Penjualan Sebuah Rumah Tua
Iklan penjualan
sebuah rumah tua seluas dua ratus meter per segi telah tersebar di mana-mana.
Akhirnya,berita tersebut sampai ke telinga seorang pegawai negeri sipil bernama
Eka Hidayati yang baru saja berkeluarga. Ia ingin membeli rumah itu untuk
kehidupan baru bersama suaminya. Ia berusaha mencari tahu mngenai rumah
tersebut dan menghubungi penjual dari rumah tua itu.Setelah berkomunikasi
melalui telepon, mereka membuat janji untuk bertemu.
Eka mendatangi
rumah tua yang dimaksud, ia mengetuk pintu dan mngucapkan salam. Tiba tiba,
terdengar suara balasan salam dan seorang wanita setengah baya membukakan
pintu. Wanita tersebut tersenyum dan bertanya siapakah Anda dan apa maksud
kedatangannya, lalu Eka mengulurkan tangan dan memperkenalkan diri bahwa dia
adalah Eka Hidayati calon pembeli rumah tersebut. Wanita setengah baya itupun
menjabat tangan dan memperkenalkan diri bahwa ia adalah Agustina Fadilla
Gunata, penjual dari rumah tersebut. Setelah itu, Agustina mempersilahkan Eka
untuk masuk dan melihat-lihat keadaan rumah.
Si Penjual
memberitahu mengenai kondisi dan letak rumah. Eka mulai bertanya mengenai harga
yang ditawarkan, lalu Agustina menjawab bahwa harga yang sesuai ialah enam
ratus lima puluh juta rupiah. Eka, si Pembeli langsung terkejut mendengar harga
yang ditawarkan oleh si Penjual dan Eka menolak harga tersebut dikarenakan
kondisi rumah yang kurang sesuai dengan harga yang sangat mahal. Eka juga
menjelaskan bahwa kondisi rumah sangat buruk mulai dari atap yang bocor sampai
dinding yang sudah mulai berlumut.
Kemudian, Eka
menawarkan untuk menurunkan harga menjadi lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah,
akan tetapi si Penjual tidak setuju karena harga tersebut sangat jauh dari
standar. Setelah itu, si Penjual memberi usulan yaitu dengan melakukan
perbaikan rumah tua tersebut. Tetapi harga yang ditetapkan oleh si Penjual
ialah seperti harga awal yaitu enam ratus lima puluh juta rupiah.
Akhirnya Eka
menerima tawaran yang diajukan oleh si Penjual yaitu dengan melakukan
perbaikan, tetapi Eka tetap tidak setuju dengan harga yang ditetapkan. Lalu,
Eka mengajukan harga yaitu enam ratus tiga puluh juta rupiah. Si Penjual
mensetujui harga tersebut dengan syarat Eka diharuskan untuk membayar secara
langsung tidak dengan mengangsur. Apabila Eka melakukan pembayaran dengan
mengangsur, maka ia akan dikenakan bunga sebesar 0,5 persen.
Eka pun bertanya
mengenai pengurusan berkas-berkas pemindahan kepemilikan rumah tersebut, si
Penjual menjelaskan bahwa masalah pengurusan berkas-berkas dia akan
melakukannya. Tetapi, Eka akan dikenakan biaya penyewaan notaris sekitar tiga
juta rupiah.
Setelah Eka
melakukan persetujuan atas proses pembelian yang akan ia tempuh, ia mengucapkan
terima kasih kepada Agustina sebagai penjual yang telah melayaninya dengan
sepenuh hati. Si Penjual berkata bahwa ia akan berusaha menyelesaikan
pengurusan rumah tersebut tepat waktu.
NAMA
: AGUSTINA FADILLA
GUNATA
KELAS
: XI IPA 5
NO
ABSEN : 4
0 komentar:
Posting Komentar